Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Watansoppeng? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur
- Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain-lain
Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Watansoppeng?
Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Watansoppeng ini bermanfaat bagi Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Kini lebih mudah dalam membayar pajak
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak
- Kesalahan transaksi sangat minim sekali
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Untuk membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Melalui Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Melalui Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Lewat mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Watansoppeng ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Watansoppeng
4/
5
Oleh
Yanuar Catur