Bagaimana saja proses Cara Daftar e-Billing Pajak di Liwa? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara
- Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dll
Syarat-Syarat Cara Daftar e-Billing Pajak di Liwa?
Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Liwa ini bermanfaat bagi Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
- Kini lebih mudah dalam membayar pajak
- Bayar pajak jadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Untuk membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Lewat Kantor Pos
- Dengan Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Liwa ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Daftar e-Billing Pajak di Liwa
4/
5
Oleh
Yanuar Catur