Monday, 19 February 2018

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Tobelo

Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Tobelo? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Tobelo



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Maka, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Apa Saja Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Tobelo?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Bayar pajak jadi lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Di Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Tobelo ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Tobelo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email