Monday, 4 December 2017

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Salatiga

Mau tahu informasi dan Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Salatiga? Berikut informasinya untuk Anda.

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Salatiga



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Oleh sebab itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Seperti subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Apa Saja Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Salatiga?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan membuat id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Salatiga ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Salatiga
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email