Friday, 1 December 2017

Cara Daftar e-Billing Pajak di Asmat

Mau tahu informasi dan Cara Daftar e-Billing Pajak di Asmat? Artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap kepada Anda.

Cara Daftar e-Billing Pajak di Asmat



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Maka dari itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Apa Saja Cara Daftar e-Billing Pajak di Asmat?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Asmat ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar e-Billing Pajak di Asmat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email