Friday, 1 December 2017

Cara Bayar Pajak Online di Sumbawa

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Bayar Pajak Online di Sumbawa? Informasi tersebut akan kami sampaikan di bawah ini.

Cara Bayar Pajak Online di Sumbawa



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Bayar Pajak Online di Sumbawa?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Bayar Pajak Online di Sumbawa ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Bayar Pajak Online di Sumbawa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email