Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Cara Registrasi -Billing DJP Online di Teluk Bintuni? Informasi tersebut akan kami sampaikan di bawah ini.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Maka, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Teluk Bintuni ini bermanfaat bagi Anda.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Maka, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?
- Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak
- Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain sebagainya
Apa saja Syarat Cara Registrasi -Billing DJP Online di Teluk Bintuni?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
- Bayar pajak kini jadi lebih mudah
- Bayar pajak jadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja
- Untuk meminimalisir kesalahan transaksi
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online:
- Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Dengan Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Melalui Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Teluk Bintuni ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Registrasi -Billing DJP Online di Teluk Bintuni
4/
5
Oleh
Yanuar Catur