Wednesday, 15 November 2017

Cara Daftar e-Billing Pajak di Sumbawa Barat

Penasaran dengan Cara Daftar e-Billing Pajak di Sumbawa Barat? Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana prosesnya secara detail.

Cara Daftar e-Billing Pajak di Sumbawa Barat



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itulah, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Syarat-Syarat Cara Daftar e-Billing Pajak di Sumbawa Barat?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Sumbawa Barat ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar e-Billing Pajak di Sumbawa Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email