Mau tahu informasi dan Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Deli Serdang? Berikut informasinya untuk Anda.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Sebab itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Deli Serdang ini bermanfaat untuk Anda.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Sebab itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak
- Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dsb
Syarat-Syarat Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Deli Serdang?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
- Kini lebih mudah dalam membayar pajak
- Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja
- Untuk meminimalisir kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Melalui Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Deli Serdang ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Deli Serdang
4/
5
Oleh
Yanuar Catur