Seperti apa dan bagaimana Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam Paser Utara? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut ini adalah apa saja yang akan dimanfaatkan negara dari dana pajak?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam Paser Utara ini bermanfaat untuk Anda.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut ini adalah apa saja yang akan dimanfaatkan negara dari dana pajak?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau makanan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dsb
Syarat-Syarat Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam Paser Utara?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
- Bayar pajak kini jadi lebih mudah
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Lewat Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Melalui Internet Banking
- Di Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam Paser Utara ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam Paser Utara
4/
5
Oleh
Yanuar Catur