Saturday, 25 November 2017

Registrasi E-Billing DJP Online di Cilegon

Dimana saja tempat Registrasi E-Billing DJP Online di Cilegon? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.

Registrasi E-Billing DJP Online di Cilegon



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Karena itulah, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Apa saja Syarat Registrasi E-Billing DJP Online di Cilegon?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Kini lebih mudah dalam membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Cilegon ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E-Billing DJP Online di Cilegon
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email