Sunday, 4 February 2018

Tata Cara Bayar Pajak Online di Bobong

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Tata Cara Bayar Pajak Online di Bobong? Informasi lengkap dan detail akan kami uraikan.

Tata Cara Bayar Pajak Online di Bobong



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Oleh sebab itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Syarat-Syarat Tata Cara Bayar Pajak Online di Bobong?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Tata Cara Bayar Pajak Online di Bobong ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Tata Cara Bayar Pajak Online di Bobong
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email