Mau tahu informasi dan Registrasi E Billing DJP di Pasaman? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Maka dari itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Maka dari itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur
- Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dsb
Syarat-Syarat Registrasi E Billing DJP di Pasaman?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Registrasi E Billing DJP di Pasaman ini bermanfaat untuk Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
- Membayar pajak jauh lebih mudah
- Cara membayar pajak lebih fleksible dan bisa dilakukan dimana saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Ini Cara Membuat Kode Billing
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Cara membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Melalui Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Registrasi E Billing DJP di Pasaman ini bermanfaat untuk Anda.
Registrasi E Billing DJP di Pasaman
4/
5
Oleh
Yanuar Catur