Penasaran dengan Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tidore Kepulauan? Informasi lengkap dan detail akan kami uraikan.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Maka, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Maka, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur
- Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dsb
Apa saja Syarat Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tidore Kepulauan?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
- Kini lebih mudah dalam membayar pajak
- Cara membayar pajak lebih fleksible dan bisa dilakukan dimana saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:
- Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Lewat Kantor Pos
- Dengan Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Melalui mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tidore Kepulauan ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tidore Kepulauan
4/
5
Oleh
Yanuar Catur