Seperti apa dan bagaimana Registrasi E Billing DJP di Bula? Artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap kepada Anda.
Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Karena itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Registrasi E Billing DJP di Bula ini bermanfaat untuk Anda.
Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Karena itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara
- Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dsb
Apa saja Syarat Registrasi E Billing DJP di Bula?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
- Memudahkan Anda untuk membayar pajak
- Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja
- Menghindari kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Lewat Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)
- Melalui mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Registrasi E Billing DJP di Bula ini bermanfaat untuk Anda.
Registrasi E Billing DJP di Bula
4/
5
Oleh
Yanuar Catur