Seperti apa dan bagaimana Cara Registrasi e-Billing Pajak Online di Seba? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak
- Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain-lain
Apa Saja Cara Registrasi e-Billing Pajak Online di Seba?
Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Registrasi e-Billing Pajak Online di Seba ini bermanfaat untuk Anda.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
- Kini lebih mudah dalam membayar pajak
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Cara membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Di Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Di Mobile Banking (Khusus Bali)
- Melalui mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Registrasi e-Billing Pajak Online di Seba ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Registrasi e-Billing Pajak Online di Seba
4/
5
Oleh
Yanuar Catur