Wednesday, 21 February 2018

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tiom

Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tiom? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tiom



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Apa saja Syarat Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tiom?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tiom ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Tiom
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email