Monday, 26 February 2018

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seba

Mau tahu informasi dan Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seba? Ini dia informasi paling lengkap dan akurat untuk Anda.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seba



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Syarat utama Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seba?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Di Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seba ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seba
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email