Saturday, 3 February 2018

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Kolaka Utara

Penasaran dengan Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Kolaka Utara? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Kolaka Utara



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Maka dari itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Apa Saja Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Kolaka Utara?



Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) lewat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Kini lebih mudah dalam membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Di Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Kolaka Utara ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Kolaka Utara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email