Thursday, 8 February 2018

Cara Membayar Pajak Online di Rangkasbitung

Mau tahu informasi dan Cara Membayar Pajak Online di Rangkasbitung? Informasi lengkap dan detail akan kami uraikan.

Cara Membayar Pajak Online di Rangkasbitung



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Maka dari itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Syarat-Syarat Cara Membayar Pajak Online di Rangkasbitung?



Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui id billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Cara membayar pajak kini jauh lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Membayar Pajak Online di Rangkasbitung ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Membayar Pajak Online di Rangkasbitung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email