Thursday, 8 February 2018

Cara Bayar Pajak Online di Kepulauan Yapen

Bagaimana saja proses Cara Bayar Pajak Online di Kepulauan Yapen? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Bayar Pajak Online di Kepulauan Yapen



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itulah, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Syarat-Syarat Cara Bayar Pajak Online di Kepulauan Yapen?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Bayar Pajak Online di Kepulauan Yapen ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Bayar Pajak Online di Kepulauan Yapen
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email