Sunday, 25 February 2018

Cara Daftar e-Billing Pajak di Pulau Morotai

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Daftar e-Billing Pajak di Pulau Morotai? Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana prosesnya secara detail.

Cara Daftar e-Billing Pajak di Pulau Morotai



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Syarat utama Cara Daftar e-Billing Pajak di Pulau Morotai?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Kini lebih mudah dalam membayar pajak

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Pulau Morotai ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar e-Billing Pajak di Pulau Morotai
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email