Seperti apa dan bagaimana Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Baa? Artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap kepada Anda.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Karena itulah, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Karena itulah, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?
- Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak
- Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain-lain
Apa Saja Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Baa?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Baa ini bermanfaat untuk Anda.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:
- Kini lebih mudah dalam membayar pajak
- Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak
- Menghindari kesalahan transaksi
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Ini Cara Membuat Kode Billing
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Di Kantor Pos
- Lewat Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Di Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Baa ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Baa
4/
5
Oleh
Yanuar Catur