Wednesday, 21 February 2018

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seruyan

Dimana saja tempat Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seruyan? Artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap kepada Anda.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seruyan



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Sebab itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Apa saja Syarat Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seruyan?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik lewat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Kini lebih mudah dalam membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seruyan ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Seruyan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email