Tuesday, 27 February 2018

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Menteng

Seperti apa dan bagaimana Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Menteng? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Menteng



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Sebab itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Syarat-Syarat Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Menteng?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Menteng ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Menteng
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email