Tuesday, 2 January 2018

Registrasi E-Billing DJP Online di Tiom

Dimana saja tempat Registrasi E-Billing DJP Online di Tiom? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Registrasi E-Billing DJP Online di Tiom



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Yang Harus Dilakukan Sebagai Registrasi E-Billing DJP Online di Tiom?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Tiom ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E-Billing DJP Online di Tiom
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email