Wednesday, 31 January 2018

Registrasi E Billing DJP di Konawe Selatan

Seperti apa dan bagaimana Registrasi E Billing DJP di Konawe Selatan? Berikut informasinya untuk Anda.

Registrasi E Billing DJP di Konawe Selatan



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Karena itulah, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Yang Harus Dilakukan Sebagai Registrasi E Billing DJP di Konawe Selatan?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Sekarang, kesulitan dan keRIBETan sepertinya tidak akan muncul lagi karena Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) lewat id billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Registrasi E Billing DJP di Konawe Selatan ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E Billing DJP di Konawe Selatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email