Wednesday, 31 January 2018

Cara Daftar e-Billing Pajak di Banyumas

Apa saja Cara Daftar e-Billing Pajak di Banyumas? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Daftar e-Billing Pajak di Banyumas



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Daftar e-Billing Pajak di Banyumas?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara id billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Banyumas ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar e-Billing Pajak di Banyumas
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email