Tuesday, 30 January 2018

Cara Daftar E Billing Pajak di Samarinda

Seperti apa dan bagaimana Cara Daftar E Billing Pajak di Samarinda? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Daftar E Billing Pajak di Samarinda



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Karena itulah, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Apa Saja Cara Daftar E Billing Pajak di Samarinda?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Sekarang, kesulitan dan keRIBETan sepertinya tidak akan muncul lagi karena pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Memudahkan Anda untuk membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Samarinda ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar E Billing Pajak di Samarinda
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email