Penasaran dengan Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Penajam? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Maka, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Maka, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara
- Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain sebagainya
Apa Saja Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Penajam?
Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) lewat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Penajam ini bermanfaat bagi Anda.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:
- Memudahkan membayar pajak
- Bayar pajak jadi lebih praktis kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak
- Menghindari kesalahan transaksi
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Lewat Kantor Pos
- Dengan Branchless Banking
- Melalui Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Penajam ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Penajam
4/
5
Oleh
Yanuar Catur