Wednesday, 6 December 2017

Registrasi E Billing DJP di Bandung Barat

Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Registrasi E Billing DJP di Bandung Barat? Informasi lengkap dan detail akan kami uraikan.

Registrasi E Billing DJP di Bandung Barat



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Oleh sebab itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.

Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Syarat-Syarat Registrasi E Billing DJP di Bandung Barat?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Sekarang, kesulitan dan keRIBETan sepertinya tidak akan muncul lagi karena pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Bayar pajak jadi lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Registrasi E Billing DJP di Bandung Barat ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E Billing DJP di Bandung Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email