Sunday, 3 December 2017

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Makale

Bagaimana saja proses Cara Registrasi -Billing DJP Online di Makale? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Makale



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Syarat utama Cara Registrasi -Billing DJP Online di Makale?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Makale ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Makale
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email