Wednesday, 6 December 2017

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Singkil

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Registrasi -Billing DJP Online di Singkil? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Singkil



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Sebab itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Apa Saja Cara Registrasi -Billing DJP Online di Singkil?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan cara kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Bayar pajak jadi lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Singkil ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Singkil
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email