Sunday, 31 December 2017

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tuapejat

Bagaimana saja proses Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tuapejat? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tuapejat



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Apa saja Syarat Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tuapejat?



Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Kini lebih mudah dalam membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible dan bisa dilakukan dimana saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tuapejat ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tuapejat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email