Sunday, 31 December 2017

Cara Daftar E Billing Pajak di Rantau

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Daftar E Billing Pajak di Rantau? Artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap kepada Anda.

Cara Daftar E Billing Pajak di Rantau



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Apa saja Syarat Cara Daftar E Billing Pajak di Rantau?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Bayar pajak jadi lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Di Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Rantau ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar E Billing Pajak di Rantau
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email