Penasaran dengan Cara Daftar E Billing Pajak di Semarang? Berikut informasinya untuk Anda.
Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Semarang ini bermanfaat bagi Anda.
Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak
- Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain sebagainya
Syarat-Syarat Cara Daftar E Billing Pajak di Semarang?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
- Bayar pajak jadi lebih mudah
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja
- Kesalahan transaksi sangat minim sekali
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Lewat Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Melalui Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Semarang ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Daftar E Billing Pajak di Semarang
4/
5
Oleh
Yanuar Catur