Wednesday, 27 December 2017

Cara Daftar e-Billing Pajak di Kutai Barat

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Daftar e-Billing Pajak di Kutai Barat? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.

Cara Daftar e-Billing Pajak di Kutai Barat



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.

Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Apa saja Syarat Cara Daftar e-Billing Pajak di Kutai Barat?



Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan membuat kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Memudahkan Anda untuk membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Di Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Kutai Barat ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar e-Billing Pajak di Kutai Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email