Sunday, 31 December 2017

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tamiang

Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tamiang? Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana prosesnya secara detail.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tamiang



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Maka dari itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tamiang?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tamiang ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tamiang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email