Thursday, 16 November 2017

Registrasi E-Billing DJP Online di Bobong

Mau tahu informasi dan Registrasi E-Billing DJP Online di Bobong? Ini dia informasi paling lengkap dan akurat untuk Anda.

Registrasi E-Billing DJP Online di Bobong



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Yang Harus Dilakukan Sebagai Registrasi E-Billing DJP Online di Bobong?



Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik lewat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Memudahkan Anda untuk membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Di Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Bobong ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E-Billing DJP Online di Bobong
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email