Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Registrasi E-Billing DJP Online di Fakfak? Informasi tersebut akan kami sampaikan di bawah ini.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Oleh karena itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik melalui kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Fakfak ini bermanfaat bagi Anda.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Oleh karena itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara
- Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau makanan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dsb
Syarat-Syarat Registrasi E-Billing DJP Online di Fakfak?
Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik melalui kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Bayar pajak jadi lebih mudah
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja
- Menghindari kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:
- Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Dengan Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Fakfak ini bermanfaat bagi Anda.
Registrasi E-Billing DJP Online di Fakfak
4/
5
Oleh
Yanuar Catur