Thursday, 30 November 2017

Cara Daftar E Billing Pajak di Ponorogo

Penasaran dengan Cara Daftar E Billing Pajak di Ponorogo? Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana prosesnya secara detail.

Cara Daftar E Billing Pajak di Ponorogo



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Oleh sebab itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Apa Saja Cara Daftar E Billing Pajak di Ponorogo?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik melalui kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Di Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Ponorogo ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar E Billing Pajak di Ponorogo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email