Thursday, 16 November 2017

Registrasi E Billing DJP di Halmahera Timur

Mau tahu informasi dan Registrasi E Billing DJP di Halmahera Timur? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.

Registrasi E Billing DJP di Halmahera Timur



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Jadi, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Syarat utama Registrasi E Billing DJP di Halmahera Timur?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Memudahkan Anda untuk membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Registrasi E Billing DJP di Halmahera Timur ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E Billing DJP di Halmahera Timur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email