Dimana saja tempat Cara Registrasi E Billing DJP di Puncak Jaya? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Jadi, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Puncak Jaya ini bermanfaat untuk Anda.
Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Jadi, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dll
Syarat-Syarat Cara Registrasi E Billing DJP di Puncak Jaya?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:
- Bayar pajak kini jadi lebih mudah
- Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja
- Kesalahan transaksi sangat minim sekali
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Dengan Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Melalui mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Puncak Jaya ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Registrasi E Billing DJP di Puncak Jaya
4/
5
Oleh
Yanuar Catur