Tuesday, 14 November 2017

Cara Registrasi E Billing DJP di Maluku Tenggara Barat

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Registrasi E Billing DJP di Maluku Tenggara Barat? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Registrasi E Billing DJP di Maluku Tenggara Barat



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Sebab itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Syarat utama Cara Registrasi E Billing DJP di Maluku Tenggara Barat?



Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible dan bisa dilakukan dimana saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Maluku Tenggara Barat ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Registrasi E Billing DJP di Maluku Tenggara Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email