Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Registrasi E Billing DJP di Bula? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.
Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Bula ini bermanfaat bagi Anda.
Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak
- Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan masih banyak lagi
Syarat-Syarat Cara Registrasi E Billing DJP di Bula?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
- Bayar pajak jadi lebih mudah
- Cara membayar pajak lebih fleksible bisa dilakukan dimana dan kapan saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Melalui Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Melalui mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Bula ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Registrasi E Billing DJP di Bula
4/
5
Oleh
Yanuar Catur