Tuesday, 28 November 2017

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gresik

Seperti apa dan bagaimana Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gresik? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gresik



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.

Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Syarat utama Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gresik?



Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Sekarang, kesulitan dan keRIBETan sepertinya tidak akan muncul lagi karena Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan cara kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gresik ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gresik
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email