Tuesday, 28 November 2017

Cara Bayar Pajak Online di Bulukumba

Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Cara Bayar Pajak Online di Bulukumba? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.

Cara Bayar Pajak Online di Bulukumba



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Maka, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.

Berikut ini adalah apa saja yang akan dimanfaatkan negara dari dana pajak?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Apa Saja Cara Bayar Pajak Online di Bulukumba?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Memudahkan Anda untuk membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Di Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Bayar Pajak Online di Bulukumba ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Bayar Pajak Online di Bulukumba
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email