Saturday, 17 February 2018

Tata Cara Bayar Pajak Online di Kota Agung

Dimana saja tempat Tata Cara Bayar Pajak Online di Kota Agung? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.

Tata Cara Bayar Pajak Online di Kota Agung



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Apa saja Syarat Tata Cara Bayar Pajak Online di Kota Agung?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik lewat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Tata Cara Bayar Pajak Online di Kota Agung ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Tata Cara Bayar Pajak Online di Kota Agung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email