Thursday, 22 February 2018

Registrasi E-Billing DJP Online di Tigi

Penasaran dengan Registrasi E-Billing DJP Online di Tigi? Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana prosesnya secara detail.

Registrasi E-Billing DJP Online di Tigi



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Yang Harus Dilakukan Sebagai Registrasi E-Billing DJP Online di Tigi?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) lewat id billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Cara membayar pajak kini jauh lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Di Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Tigi ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E-Billing DJP Online di Tigi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email