Sunday, 4 February 2018

Registrasi E Billing DJP di Timika

Dimana saja tempat Registrasi E Billing DJP di Timika? Berikut informasinya untuk Anda.

Registrasi E Billing DJP di Timika



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Syarat utama Registrasi E Billing DJP di Timika?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) lewat id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Registrasi E Billing DJP di Timika ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E Billing DJP di Timika
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email